AYOMEDAN.ID -- Kabar Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dibenarkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD menyatakan Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Soal kebenaran kabar Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob disampaikan Mahfud MD melalui akun Instagramnya, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Hadir di Gedung Bareskrim, Begini Penjelasan Polri
"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sudah tersiar di berbagai media," jelas Mahfud.
Dilansir Ayomedan.id dari Republika.co.id, Mahfud MD kemudian menjelaskan tentang alasan Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Provos. Menurutnya, pemeriksaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa berjalan bersamaan.
Ini menampik kekhawatiran banyak orang yang menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo hanya akan diproses pelanggaran etiknya saja.
"Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar. Contohnya, dulu kasus Pak Akil Mochtar di MK. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT, maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK,"katanya.
"Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik," tambahnya.
Baca Juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Begini Jawaban Mabes Polri
Dia meminta publik untuk tidak khawatir bahwa Irjen Ferdy Sambo hanya akan diproses pelanggaran etiknya saja.
"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah percepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu,"ujarnya.