"Penunjukan Kapolri kepada Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam sangat tepat. Dia selama ini dikenal sangat tegas dan tidak mengenal kompromi," ungkap Edi.
Baca Juga: Tak Profesional Tangani Kematian Brigadir J, 25 Polisi Berpotensi Diperiksa Komnas HAM
Disebut sebagai pemberantas mafia tambang
Kala menjabat sebagai Direktur Tipiter, Irjen Syahardiantono menangani kasus mafia pertambangan di berbagai daerah seantero negeri. Ia disebut telah tegas menindak mafia tambang hingga sampai ke pihak-pihak yang bergerak di belakang layar.
"Dia tidak ragu memproses oknum-oknum yang menjadi beking," kata peneliti dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Baca Juga: IPW Minta 25 Polisi yang Langgar Kode Eetik Tangani Kasus Brigadir , Dipecat Tidak Hormat
Ditunjuk sebagai Kadiv Propam baru
Bagi Edi Hasibuan, tugas berat menanti Syahardiantono usai ditunjuk langsung oleh Kapolri menjadi Kadiv Propam. Sebab, kini ia harus membenahi personel Polri, terutama terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.
Ia berharap agar melalui jabatan barunya, Irjen Syahardiantono dapat menindak tegas oknum di tubuh kepolisian yang tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya ajudan Ferdy Sambo tersebut.
"Kalau ditemukan ada unsur pidana yakni menghalang-halangi proses hukum dan menghilangkan barang bukti, kami minta Kapolri agar diproses secara hukum demi memulihkan kepercayaan masyarakat," kata Edi.
Baca Juga: Resep Puding Rainbow, Dessert Segar dan Creamy Pas untuk Teman Nonton
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada instansi kepolisian dapat selalu terjaga.
"Tindakan tersebut telah melukai hati masyarakat dan harus ada tindakan tegas untuk itu," sambungnya.