nasional

Penyelidikan Terhadap Temuan Beras Bansos Terkubur di Depok Dihentikan, Polisi Beberkan Alasannya

Kamis, 4 Agustus 2022 | 15:57 WIB
Polisi hentikan penyelidikan temuan beras bansos di Depok, ini alasannya. (Instagram @terang_media)

 

AYOMEDAN.ID -- Polisi menghentikan penyelidikan terhadap temuan beras bansos yang dikubur di Depok, Jawa Barat.

Polisi menjelaskan alasan penghentian penyelidikan temuan beras bansos terbukur di Depok tersebut.

Pihak kepolisian menyebut, penghentian tersebut dilakukan karena tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Beras yang Dikubur di Depok Milik JNE, Begini Kronologinya

“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Dikutip dari PMJ News, Auliansyah mengatakan, penghentian penyelidikan tersebut dilakukan karena dokumen yang diberikan oleh pihak JNE sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.

“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” tambahnya.

Menurut Auliansyah dengan diberikannya dokumen yang diminta penyidik terkait hal tersebut, proses penyelidikan dihentikan.

Ia menyebut, hingga hari ini pihaknya tidak menemukan tindak pidana pada temuan tersebut.

“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait penemuan beras diduga bansos pemerintah terkubur di bekas lahan parkir JNE di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Sejumlah pihak turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran temuan tersebut.

Baca Juga: Kemensos Cium Bau Busuk di Lokasi Kuburan Beras Depok, Diduga Ada Bahan Sembako Lain yang Ditimbun

Halaman:

Tags

Terkini