AYOMEDAN.ID -- Meski polisi telah mengatakan Brigadir J meninggal karena baku tembak, namun keluarga tidak percaya begitu saja.
Mereka meyakini Brigadir J meninggal karena disiksa. Hal itu dikuatkan dengan adanya sejumlah bekas luka.
Berdasarkan temuan pengacara keluarga Brigadir J, Luka-luka tersebut ditemukan pada beberapa bagian tubuh.
Salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, temuan tim pengacara mendapati kondisi jenazah Brigadir J dengan bekas luka jerat tali atau kawat di bagian leher.
Baca Juga: Dikatitkan dengan Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Polwan Cantik Ini Mengundurkan Diri?
Tangan jenazah Brigadir J, kata Kamaruddin, juga sudah dalam kondisi hancur dan patah-patah.
Selain itu, tim pengacara juga menemukan adanya luka robek di bagian kepala, dan di bagian bibir, dan hidung, yang sudah dalam kondisi terjahit pada jenazah.
Kamaruddin juga mengungkapkan, adanya luka robek di bagian bawah mata dan luka robek pada bagian perut.
Tak hanya itu, ditemukan juga luka-luka robek di bagian kaki dan kondisi jari-jari tangan yang hancur.
Dikutip dari Republika.co.id, Kondisi jenazah tersebut, menurut Kamaruddin, mengindikasikan kematian Brigadir J didahului adanya dugaan penyiksaan.
“Jadi ini (tewasnya Brigpol J), bukan disebabkan oleh peluru,” kata Kamaruddin, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.
Menurut Kamaruddin, untuk memastikan bersama keadaan jenazah, pihak keluarga, dan tim pengacara, setuju agar Polri melakukan ekshumasi atau pembongkaran kembali makam Brigadir J.
Tujuannya, agar dilakukan autopsi ulang sekaligus uji forensik, serta visum ulang.
"Kami, dan pihak keluarga menyetujui. Dan meminta kepada Bapak Kapolri, Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim di Mabes Polri, untuk membentuk tim khusus yang lebih independen untuk mengungkap fakta-fakta baru ini,” ujarnya.