Buntut Kasus Baku Tembak di Rumah Jenderal, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 08:37 WIB
Buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam,Polri nonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jaksel (pexel.com)
Buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam,Polri nonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jaksel (pexel.com)

AYOMEDAN.ID--Buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kapolsek Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.

Selain Kapolsek Jaksel, atas kasus yang sama Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Langkah ini diputuskan agar pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri berjalan secara professional.

Melansir dari republika.co.id, kasus baku tembak antar angota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Pol. Ferdy Sambo mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan, Kamis 21 Juli 2022, Berawan di Malam Hari Suhu Mencapai 25 Derajat Celcius

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (21/7/2022) malam, menyebutkan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," kata Dedi.

Baca Juga: Link Download Logo dan Backdrop Hari Anak Nasional 2022 Lengkap dengan Filosofinya

Dedi mengatakan untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. Jenderal bintang dua itu menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.

"Sehingga tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.

Ia menyebutkan dalam pengungkapan kasus ini Kapolri berkomitmen agar tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah."Ini merupakan suatu keharusan," kata Dedi.

Baca Juga: Shio Hari Rabu 21 Juli 2022, Tikus Harus Fokus Dengan Hal yang DIinginkannya

Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri itu disampaikan usai gelar perkara awal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

Sebelumnya desakan untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga disampaikan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J."Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa (19/7).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X