nasional

Indonesia Hentikan Kirim Pekerja Migran ke Malaysia, Ini Alasannya

Jumat, 15 Juli 2022 | 16:51 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pikiran Rakyat.com

MoU tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan PMI ke Malaysia, sekaligus untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI.

Mengingat sistem yang saat ini masih dibangun, proses penempatan PMI belum dilakukan.

“Namun kita meminta agar komitmen MoU yang sudah ditandatangani 1 April lalu untuk menghapuskan mekanisme-mekanisme lain selain proses one channel system, sudah dilakukan,” kata dia.***

Halaman:

Tags

Terkini