Masyarakat hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp20.000 untuk satu kali perjalanan kereta.
"Jadi selain lebih cepat, juga tarifnya relatif terjangkau," imbuh Menhub.
Baca Juga: Belajar dari Kasus ACT, Lembaga Amil Zakat dan Filantropi Disarankan Buka Gaji Pimpinan ke Publik