Semua perubahan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.
Baca Juga: Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Ramadhan: Perang Badar hingga Ali bin Abi Thalib Wafat
Karena itu pula, manajemen pelaksana program menyebut program Kartu Prakerja tahun 2023 dengan sebutan lain.
"Prakerja kembali sebagai program beasiswa pelatihan," ujar manajemen, dikutip juga pada keterangan gambar yang sama.
"Jadi untuk sobat yang masih mencari bantuan sosial di program ini salah alamat," ujar manajemen.