nasional

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bolehkah Anak Membayar Zakat Fitrah Orangtua?

Senin, 3 April 2023 | 15:29 WIB
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Ilustrasi Freepik)

dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia."

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Deli Serdang, Bagaimana Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah?

 

Lalu berapa besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan> Sejauh ini, Ayomedan.id belum mendapat ketetapan resmi dari Baznas setempat.

Namun sebagai patokan, besaran zakat fitrah yaitu 1 sha. Bila diukur dengan beras, nilainya setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Karena itu, besarannya sangat tergantung dengan harga kebutuhan pokok di wilayah masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini