Jangan meninggalkan pekerjaan tanpa menyelesaikan tugas dan tanggung jawab Anda dengan baik.
4. Konsultasi dengan pihak HRD
Jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan terkait dengan proses pengunduran diri, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak HRD di instansi Anda.
Baca Juga: Kejati Dinilai Sesat Moral, Akal dan Hukum dalam Penanganan Kasus Mario Dandy Satriyo, Kok Bisa?
5. Kembalikan semua aset instansi
Sebelum meninggalkan instansi, pastikan Anda mengembalikan semua aset yang telah diberikan oleh instansi kepada Anda, seperti laptop, telepon, buku-buku, dan lain-lain.
6. Berikan pernyataan kejujuran
Jika ada informasi atau data penting yang masih Anda miliki setelah meninggalkan instansi, pastikan untuk memberikan pernyataan kejujuran bahwa Anda masih memiliki informasi tersebut dan bersedia untuk memberikannya kepada pihak yang berwenang di instansi.
Baca Juga: 6 Cara Mengusir Nyamuk, Gunakan Bahan Alami hingga Mencegah Penyakit Serius
7. Sampaikan permintaan surat referensi
Jika Anda membutuhkan surat referensi dari instansi Anda, pastikan untuk menyampaikan permintaan Anda dengan sopan kepada atasan langsung atau pihak HRD.
Pastikan Anda meninggalkan kesan yang baik dan menjaga hubungan baik dengan instansi Anda setelah Anda mengundurkan diri.
(Sumber: ChatGPT).***