AYOMEDAN.ID -- Kesadisan Mario Dandy Satriyo aniaya David diungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Hengky Haryadi mengungkapkan Mario Dandy Satriyo lontarkan kata-kata free kick saat akan menendang kepala David.
Lebih lanjut, ia mengibaratkan free kick seperti Tendangan Bebas atau tendangan penalti yang akan dilakukan.
"Di sana diantaranya ada kata-kata free kick, (bilang) free kick, baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Mengutip Suara.com, seperti yang sudah diketahui masyarakat, Dandy juga menyampaikan kalimat kalau dirinya tidak takut apabila anak orang meninggal dunia akibat aksi penganiyaan yang dilakukannya.
"Kemudian juga ada kata-kata gua nggak takut kalau anak orang mati," ujarnya.
Pihak penyidik Polda Metro Jaya sempat berkonsultasi dengan saksi ahli untuk mendalami makna di balik ucapan Dandy.
Hasilnya, terdapat niatan untuk berbuat jahat dari diri Dandy pada saat menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pelaksanaan Pemilu 2024 Resmi Ditunda! Begini Alasannya
"Kami konsultasikan dengan saksi ahli ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat dan juga actus reus, wujud perbuatan, ini rangkaian perbuatan, korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," terangnya.
Menurut hasil penyidikan, Dandy menendang kepala David sebanyak 3 kali dan 2 kali menginjak tengkuk.
Selain itu, putra dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut memukul bagian kepala David.
"Sangat-sangat memprihatinkan kita lihat ya sangat-sangat sadis itu," ucap Hengki.