Pimpinan Pesantren Al Minhaj Diduga Cabul, Kemenag Ingatkan Izin Bisa Dicabut

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 22:35 WIB
Ilustrasi - Izin pesantren Al-Minhaj bisa dicabut jika pimpinannya terbukti melakukan tindak pencabulan (Pixabay)
Ilustrasi - Izin pesantren Al-Minhaj bisa dicabut jika pimpinannya terbukti melakukan tindak pencabulan (Pixabay)

"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita akan koordinasikan dengan sejumlah pesantren lainnya," sebut Waryono.

Dia berharap semua pemangku lembaga pendidikan agama dan keagamaan menjadi tauladan, melakukan pengendalian internal, dan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap potensi kekerasan seksual.

“Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak, agar tindak kekerasan, apapun bentuknya tidak terjadi lagi,” pungkas Waryono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X