Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Padang Lawas: Syarat Zakat sehingga Wajib untuk Muslim

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 15:30 WIB
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Padang Lawas (Ilustrasi Freepik)
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Padang Lawas (Ilustrasi Freepik)

Lantas berapa besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Padang Lawas? 

Sejauh ini, informasi tersebut belum didapatkan redaksi ayomedan.id. Sehubungan dengan itu, redaksi akan melakukan pembaruan informasi di kemudian hari.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat NU Online Berjudul Menempa Diri di Madrasah Ramadhan

Namun sebagai patokan, besaran zakat fitrah 2023 mengacu pada Baznas sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Perbedaan akan muncul ketika zakat dibayarkan dalam bentuk uang sehingga akan tergantung harga beras di daerah masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X