PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bertindak secara sendiri-sendiri disebut 'PIHAK' dan bertindak bersama-sama disebut 'PARA PIHAK'.
Baca Juga: Download MP3 Lagu Terbaru Lesti Kejora di YouTube Pakai MP3 Juice, Gratis dan Cepat
Mengingat
a. Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA merupakan pasangan suami-istri yang sah secara agama dan hukum Indonesia;
b. Bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk berdamai demi kehidupan yang lebih baik dalam melanjutkan rumah tangga;
c. Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai;
Bahwa PARA PIHAK telah sepakat dan dituangkan dalam perjanjian yang mana sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Alasan Kuat Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT
Pasal 1
Penyelesaian Perdamaian
(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaftar No.: LP/B/2348/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 28 September 2022 pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan;
(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;
(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:
a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;
b. PIHAK KEDUA memaafkan kesalahan PIHAK PERTAMA;
Artikel Terkait
Diperiksa Polisi, Irjen Teddy Minahasa Lebih Pilih Pakai Pengacara Sendiri
Hindari Jalan Ini, Karena Besok Ada Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel
Jangan Malas, Ini Cara Mudah Merawat Rantai Motor
Tawuran di Deli Serdang, Seorang Pemuda Tewas dengan Luka Bacok Sekujur Tubuh
Gegara Sakit Hati, Remaja di Medan Tega Tikam Tetangganya Sendiri Hingga Tewas
21 Ucapan Hari Santri Nasional 2022 Terbaik, Penuh Makna, Harapan dan Doa untuk Dibagikan di Media Sosial
Bacakan Keterangan Pers Tangan Kapolri Bergetar Dikaitkan dengan Tremor, Simak Penjelasan Berikut
Suaminya Besok akan Disidang, Putri Candrawathi Alami Depresi
Pemko Medan Ingatkan Warganya Rajin Olahraga
Link Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Digelar Senin Besok