AYOMEDAN.ID -- Setelah dua tahun terpasang, otoritas Arab Saudi akhirnya menyingkirkan pembatas di sekitar Kabah.
Dengan disingkirkannya pembatas di dekat Kabah, memungkinkan para jemaah bisa menyentuh kembali "Rumah Allah" itu.
Diketahui pembatas tersebut dipasang otoritas Arab Saudi pada Maret 2020 sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Bacaan Niat Mandi Jumat, Simak Tata Cara dan Waktu Pelaksanaannya
Pada Selasa, 3 Agustus 2022 akhirnya otoritas Arab Saudi menyingkirkan pembatas tersebut.
Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, yang memimpin Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, mengumumkan keputusan tersebut pada Selasa, 3 Agustus 2022.
Dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, sebelumnya pembatas tersebut dipasang untuk memastikan adanya jarak sosial antar jamaah haji.
Al-Sudais mengatakan bahwa keputusan ini menunjukkan perhatian otoritas Saudi terhadap pengunjung Masjidil Haram dan pengabdiannya untuk memfasilitasi ritual mereka dalam suasana yang aman dan spiritual.
Dia mengatakan kepresidenan bekerja sama dengan semua sektor yang beroperasi di Masjidil Haram untuk menerima peziarah dan menyediakan semua layanan yang diperlukan, sejalan dengan aspirasi kepemimpinan Kerajaan.
Baca Juga: Arti Mimpi Tentang Kabah Menurut Ulama Tafsi Mimpi
Dia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atas perhatian, perhatian, dan dukungan mereka untuk Dua Masjid Suci.
Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci mengatakan telah memulai persiapan untuk memberikan layanan sejak dini, sejalan dengan rencana manajemen kerumunan, dan menyiapkan Masjidil Haram di Makkah dan halamannya untuk memfasilitasi ritual umrah bagi para peziarah dengan mudah dan tenang.
Artikel Terkait
Resep Kebab Mini Daging Sapi, Camilan Lezat dan Bergizi Wajib Dicoba di Rumah
Taka ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus Kuburan Beras Bansos di Depok Dihentikan
Ini Makna dan Filosofi Logo HUT ke-77 Republik Indonesia
Penyelidikan Terhadap Temuan Beras Bansos Terkubur di Depok Dihentikan, Polisi Beberkan Alasannya
Rayakan HUT RI ke-77 Tahun, 2.000 Masyarakat akan Diundang ke Istana Kepresidenan
Ini Dua Kendala yang Dihadapai KPU dalam Proses Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Khutbah Jumat Singkat Muharram dengan Judul Refleksi Tahun Baru Hijriah 1444 H
HUT RI ke-77 Tahun, PT KAI Gelar Tiket Promo Merdeka
Dinas Perindustrian Kota Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Paving Block
Polda Sumut Dukunga Danau Toba Kejurnas Rally 2022
Cegah Asam Urat dengan Hindari Makanan Ini
Contoh Pidato Bahasa Arab tentang Muharram Lengkap dengan Terjemahannya, Cocok untuk Lomba Pidato
Simak, Ini Akibatnya Jika Terlalu Sering Menahan Kentut
Kenapa Ide Cemerlang Sering Muncul saat BAB? Begini Penjelasan Menurut Medis
25 Polisi yang Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Tangani Kasus Brigadir J, akan Diperiksa
Seorang Penumbang dari Indonesia Didenda Rp 27 Juta Gegara Bawa Makanan Ini ke Australia
12.300 Situs Judi Online Ditutup Pemerintah
Terlibat Peredaran Ribuan Pil Ekstasi, Nelayan di Sumut Ditangkap Polisi
Pria Ini akan Dipecat Jadi Menantu, Gegara Bukan Pegawai PNS
Bacaan Niat Mandi Jumat, Simak Tata Cara dan Waktu Pelaksanaannya