lifestyle

Panduan Membuat Kartu Kuning Secara Online, Ternyata Mudah

Sabtu, 10 September 2022 | 14:16 WIB
Ilustrasi melamar kerja. (Foto: Pixabay)

 Baca Juga: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah Senin Besok, Bagaimana Cara Cek Penerima BSU 2022? Simak Penjelasannya

  1. Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/
  2. Setelah itu akan muncul tampilan awal dan pilih menu daftar.
  3. Berikutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan kata sandi lalu klik "Masuk Sekarang".
  4. Kini Anda telah memiliki akun di laman tersebut berikutnya Anda akan mengisi formulir data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
  5. Jangan lupa unggah foto ukuran 3x4 dengan latar belakang merah.
  6. Lalu klik “Daftar Sebagai Pencari Kerja”. Dengan ini database Anda sudah tersimpan di Disnaker.

Demikian ulasan perihal cara membuat kartu kuning online yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Baca Juga: Rakyat Menjerit, Harga BBM Berpotensi Turun

Halaman:

Tags

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB