AYONEDAN.ID -- Upah Minimum 2023 baik UMP 2023 maupun UMK 2023 resmi naik. Masyarakat pun penasaran dengan besaran UMP dan UMK Sumsel 2023.
Informasi terkait UMP Sumsel 2023 dan UMK Sumsel 2023, dinantikan masyarakat. Mengingat, Kemnaker secara resmi telah menaikan Upah Minimum 2023 maksimal 10 persen.
Kenaikan UMP 2023 dan UMK 2023, diprediksi bakal diikuti juga dengan kenaikan UMP Sumsel 2023 serta UMK Sumsel 2023.
Baca Juga: UMP Sumsel 2023 Resmi Naik, Simak Besaran Persentase serta Nominal Kenaikannya
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan UMP Sumatera Selatan 2022 sebesar Rp3.144.446.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 746 Tahun 2021, tentang Upah Minimum Sumatera Selatan Tahun 2022.
Sementara untuk UMP Sumsel 2023, hingga saat ini Pemprov Sumatera Selatan belum menyampaikan pengumuman.
Namun jika merujuk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, diprediksi UMP Sumsel 2023 akan mengalami kenaikan.
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Pendaftar dengan IPK Segini Berpeluang Lolos jadi PNS
Dalam Permenaker tersebut juga disebutkan, pengumuman Upah Minimum Provinsi dilakukan Gubernur paling lambat 28 November 2022.
Setelah UMP ditetapkan, selanjutnya Gubernur akan menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023, dan diumumkan paling lambat 7 Desember 2022.
Sambil menunggu pengumuman resmi terkait besaran UMK Sumsel 2023, berikut daftar UMK di 17 Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan pada 2022.
Baca Juga: Daftar Lengkap Prediksi UMP Sumut 2023 dan 9 Provinsi Lainnya di Pulau Sumatera
1. Musi Rawas : Rp3.299.758,00
Artikel Terkait
Daftar 10 Universitas dengan Lulusan CPNS Terbanyak, Salah Satunya Kampus Kamu?
Daftar Formasi CPNS 2023 yang Berpeluang Dibuka oleh Pemerintah, dari Lulusan SMA hingga Sarjana
Rekrutmen CPNS 2023 Berbeda dengan tahun Sebelumnya, Kenapa? Simak Perbedaannya
3 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Sederajat yang Berpeluang Dibuka
Peringatan Dini untuk Wilayah Pesisir Timur dan Pegunungan Sumut, Waspadai Hujan Petir dan Angin
Menaker Pastikan UMP 2023 Naik Tinggi, Simak Daftar UMK Jabar, Jateng hingga Jatim
Prediksi Besaran UMP Sumut 2023, Ini Daftar Kenaikan dalam 5 Tahun Terakhir
3 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara dengan UMK Terendah
UMP Sumbar 2023 Naik? Inilah Daftar UMK Sumatera Barat Terendah hingga Tertinggi
Selamat! Dua Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2023 Naik, UMK 2023 Ikut Naik Juga?
Sah! Kemnaker Tetapkan UMP dan UMK 2023 Naik Maksimal 10 Persen
Upah Minimum 2023 Resmi Naik, Ini Prediksi UMP Sumut 2023
CPNS 2023 Segera Dibuka, Pendaftar dengan IPK Segini Berpeluang Lolos jadi PNS
UMP Sumbar 2023 Naik, Ini Prediksi Besarannya Pasca Upah Minimum Dinaikan Kemnaker
Banjir Medan, Pengendara Motor Nekat Masuk Jalan Tol
Atasi Banjir Medan, Bobby Nasution Percepat Normalisasi Sungai
Banjir Medan, Polisi Siagakan Personel di Lokasi Terdampak
UMP Aceh 2023 Naik, Inilah 2 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi
Upah Minimum Naik 10 Persen, UMK Medan 2023 jadi Rp 3,7 Juta?
Prakiraan Cuaca Medan Minggu 20 November 2022, Hujan Ringan dan Hujan Lebat
Daftar Lengkap Prediksi UMP Sumut 2023 dan 9 Provinsi Lainnya di Pulau Sumatera
Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Piala Dunia 2022, Gratis dengan Kualitas HD
Lirik Lagu 'Hayya Hayya' Lagu Resmi Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap dengan Terjemahannya
Prakiraan Cuaca Sumut 21 November 2022, Waspada Hujan Lebat di Wilayah Lereng, Pantai dan Pegunungan
Qatar Dibungkam Ekuador 2-0 pada Laga Pembuka Piala Dunia 2022