Akibat perbuatannya tersangka RS dijerat dengan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHP.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka RS dijerat dengan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHP.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Sumber: Suarasumut.Id
Artikel Terkait
Pendaftaran Guru PPPK 2022 Masih Dibuka, Hanya Dua Kategori Ini yang Berkesempatan Ikut Seleksi
14 Link Twibbon Hari Ayah Nasional 2022 Paling Keren dan Terbaru
Diperingati Setiap Tanggal 12 November, Ternyata Begini Sejarah Hari Ayah di Indonesia
Dikira Hamil, BCL Buktikan Bentuk Tubuhnya Buncit Karena Sering Makan Tengah Malam
Pinkan Mambo Mengaku Bingung Anaknya dari yang Indonesia atau yang Filipina, Warganet Bilang Begini
BCL Buktikan Bentuk Tubuhnya Buncit Bukan Hamil, Warganet: Beda Kelas
Kapan Piala Dunia 2022 Dimulai? Simak Jadwal Lengkap serta Daftar Grupnya
3 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Sederajat yang Berpeluang Dibuka
Diduga Lecehkan 9 Siswi, Guru SMK di Serdang Bedagai Dipolisikan
Doa-doa Ketika Turun Hujan Disertai Angin Kencang yang Selalu Dibaca Rasulullah SAW