Viral Suami Tega Pukul Istri di Depan Anaknya, Pelaku Ditangkap Polisi

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 11:29 WIB
suami pukul istri di jalan cibadak raya pangkalan jati cinere
suami pukul istri di jalan cibadak raya pangkalan jati cinere

AYOMEDAN.ID—Seorang suami tega pukul istri di depan anaknya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Cilobak raya Pangkalan Jati Cinere Kota Depok.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang laki-laki berjaket hitam. Berjalan menuju seorang wanita yang mebawa anak kecil.

Tiba-tiba laki-laki itu melayangkan pukulan yang cukup keras kea rah wajah sang wanita. Aksi kekerasan itu dilakukan di depan seorang anak kecil.

Baca Juga: Sering Dikaitkan dengan Hal Mistis, Bagaimana Fenomena Gerhana Bulan Menurut Pandangan Islam?

Dari keterangan polisi, pelaku berinisial MS (33 tahun).

"Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat," ujar Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani, Minggu (6/11/2022).

Ia menjelaskan, aksi kekersan itu terjadi karena sang suami kesal karena sang istri tidak punya uang untuk membeli obat.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Lengkap dari Kemenag

"Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor," sambungnya.

Akibat emosi, suami memukul sang istri sebanyak tiga kali. Warga yang melihat peristiwa ini melerai keduanya.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," terangnya.

Baca Juga: CATAT! Besok Ada Fenomena Gerhana Bulan Total, Ini Rincian Waktunya

Dari kejadian ini, pelaku MS sudah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X