2 Preman Pungli UMKM di Pos Bloc Medan Akhirnya Ditangkap

photo author
- Minggu, 6 November 2022 | 20:21 WIB
Dua preman pungli terhadap pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Pos Bloc Medan akhirnya ditangkap. (Suarasumut.id)
Dua preman pungli terhadap pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Pos Bloc Medan akhirnya ditangkap. (Suarasumut.id)

MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Dua preman pungli terhadap pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Pos Bloc Medan akhirnya ditangkap.

Kedua preman pungli itu berinisial EJP (28) dan ZL (42). Mereka diketahui mematok uang jutaan rupiah bagi pelaku UMKM di Pos Bloc di Lapangan Merdeka Medan.

Penangkapan preman pungli itu pun bermula dari sentilan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga: Lokasi Syuting Video Syur 16 Menit Wanita Kebaya Merah Terkuak, Siapa Pemerannya?

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, dalam aksinya pelaku meminta uang dengan dalih uang keamanan.

"Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," katanya dikutip dari SuaraSumut.id.

Menurut Kompol Teuku, kegiatan pungutan liar yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan untuk mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

"Pelaku mematok harga sebesar Rp 4 juta kepada pedagang yang berjualan. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengambil uang panjar untuk lapak berjualan UMKM perlapak sebesar Rp 300 ribu," ungkapnya.

Baca Juga: Bukan di Bali, Ini Lokasi Syuting Video Syur Wanita Kebaya Merah yang Akhirnya Terbongkar

Dari kedua preman itu polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp 300 ribu, 1 lembar kwitansi tertulis Rp. 300 ribu untuk lapak jualan, 1 lembar kwitansi kosong, 1 buah pulpen, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor Satria Fu BK 5112 AYA.

"Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," imbuhya.

Menurutnya, kegiatan operasi penindakan pelaku pungutan liar tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

"Khususnya para pelaku usaha yang berjuang di pagi siang malam, ini lah fokus kegiatan kami untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UMKM," jelasnya.

Baca Juga: Elon Musk Terapkan Tarif Berbayar Rp 125.000 Per Bulan Bagi Akun Centang Biru Twitter

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X