Apresiasi Korban,Gibran Minta Kasus Pencabulan oleh Pejabat PDAM Solo Ditindak tegas

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 14:43 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka copot direktur PDAM Solo (Endang Kusumastuti)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka copot direktur PDAM Solo (Endang Kusumastuti)

AYOMEDAN.ID--Wali Kota Solo Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka meminta pihak berwajib menindak tegas kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pejabat di PDAM Solo.

Gibran menilai, tidak banyak korban pencabuan berani bicara. Karena menurutnya, selain dianggap aib korban juga khawatir akan mendapat perundungan.

Berbeda dengan korban dugaan pencabulan oleh pejabat PDAM Solo, Gibran mengapresiasi keberanian korban yang mau mengungkap kasus tersebut. Melansir dari suara.com.

Baca Juga: Pemko Medan Gelar Pelatihan Penyusunan Anggaran Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan perintah tegas mengenai kasus dugaan pencabulan oleh pejabat PDAM Toya Wening Solo. Ia menegaskan telah meminta polisi untuk memproses kasus tersebut.

"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," tegas Gibran di Solo, Selasa (12/7/2022).

Dalam pernyataannya, Gibran juga mengapresiasi korban yang berani speak up mengenai kasus yang dialaminya. Ia juga memastikan akan ada pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Skuter Listrik di Jalan Raya Medan

"Yang jelas saya selaku Wali Kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," kata Gibran.

Gibran juga menyebut oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut saat ini sudah tidak lagi bertugas. Selanjutnya, kasus itu diserahkan Gibran kepada kepolisian untuk diproses hukum.

"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," jelasnya.

Baca Juga: Geng Motor di Medan Aniaya IRT hingga Terluka, Pelaku Diringkus Polisi

Kasus tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan. Ia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.

"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X