Baca Juga: Daftar UMP 2023 6 Provinsi di Pulau Sulawesi, Siapa Tertinggi?
3. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): Rp 3.404.177
4. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba): Rp 3.502.873
5. Kabupaten Banyuasin: Rp 3.442.243
6. Kabupaten Empat Lawang: Rp 3.404.177
7. Kota Ogan Ilir: Rp 3.404.177
8. Kota Palembang: Rp3.565.409
Baca Juga: Daftar Kabupaten-Kota di Sumatera Barat yang Sudah Menetapkan UMK 2023, Intip Besaran Kenaikannya
9. Kota Pagar Alam: Rp 3.404.177
10. Kota Lubuk Linggau: Rp 3.404.177
11. Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI): Rp 3.404.177
12. Kabuapten Musi Rawas Utara (Muratara): Rp 3.404.177
Dari semua daerah di Sumsel yang telah menetapkan UMK 2023, UMK Kota Palembang 2023 merupakan yang tertinggi, sebesar Rp3.565.409.
Baca Juga: Innalillahi! Rangga Sasana alias Lord Rangga Sunda Empire Dikabarkan Meninggal Dunia
Sementara, besaran UMK 2023 sejumlah kabupaten-kota lainnya mengikuti kenaikan UMP Sumsel 2023, yakni sebesar Rp 3.404.177.