Daftar UMP 2023 6 Provinsi di Pulau Sulawesi, Siapa Tertinggi?

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 15:37 WIB
Daftar UMP 2023 6 Provinsi di Pulau Sulawesi, Siapa Tertinggi? (Freepik)
Daftar UMP 2023 6 Provinsi di Pulau Sulawesi, Siapa Tertinggi? (Freepik)

AYOMEDAN.ID - Pulau Sulawesi memiliki enam provinsi yang semuanya sudah menetapkan berapa besaran kenaikan UMP 2023.

Adapun pengumuman UMP 2023 disampaikan pada 28 November 2022 sesuai arahan dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Aturan tersebut dibuat untuk merumuskan kenaikan UMP 2023 juga membatasi persentase kenaikan.

Dalam aturan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membatasi kenaikan Upah Minimum 2023 sebesar 10 persen.

Baca Juga: UMP 2023 di Pulau Kalimantan, Tertinggi Kaltara Terendah Kalbar

Untuk Pulau Sulawesi sendiri tidak ada yang mencapai persentase itu. Namun tidak ada pula provinsi yang menaikannya di bawah lima persen.

Karena itu, kenaikan terbilang lumayan besar dibanding dengan dua tahun sebelumnya saat ekonomi Indonesia masih terguncang oleh pandemi.

Ida Fauziyah pun sebelum tanggal pengumuman UMP 2023 menyebutkan bahwa kenaikan upah minimum untuk tahun 2023 relatif lebih tinggi.

Beberapa faktor yang mendasarinya adalah pertumbuhan ekonomi yang relatif bagus, di samping niat pemerintah mendorong daya beli masyarakat.

Baca Juga: UMP 2023 di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Siapa yang Lebih Besar?

Berikut ini daftar UMP 2023 di 6 provinsi di Pulau Sulawesi:

1. UMP Sulawesi Utara 2023: Rp3.484.204 (naik 5,24 persen)

2. UMP Gorontalo 2023: Rp2.989.339 (naik 6,74 persen)

3. UMP Sulawesi Selatan 2023: Rp3.384.321 (naik 6,9 persen)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X