11. Mesuji: Rp 2.673.569
12. Pesawaran: Rp 2.440.486
13. Pringsewu: Rp 2.440.486
14. Tanggamus: Rp 2.440.486
15. Pesisir Barat: Rp 2.440.486
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Pendaftar dengan IPK Segini Berpeluang Lolos jadi PNS
Dari data di atas, terdapat tiga kabupaten dan kota dengan UMK tertinggi, yaitu Bandar Lampung, Mesuji dan Lampung Selatan.
Apakah UMK Lampung 2023 akan mengalami kenaikan dari UMK sebelumnya? Tunggu pengumuman resmi dari Gubernur terkait penetapan UMP Lampung 2023 dan UMK Lampung 2023.