AYOMEDAN.ID—Seorang anggota polisi dilaporkan ke Propam Polda Metro. Anggota polisi yang bertugas di Polsek Pondok Aren berpangkat Bripka diperiksa Polda Metro karena dilaporkan atas dugaan selingkuah dengan banyak wanita.
Selain itu, anggota POlsek POndok Aren Brpika HK juga dilaporkan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Strategi Komunikasi Dukung Kinerja Bisnis Bank BTN
"Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Jumat (11/11/2022).
Bripka HK juga mendapat dua kali laporan pada 16 Juni dan 13 Oktober terkait asus etik atau disiplin.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Wanita Lama Tidak Berhubungan Seks? Ini Dampaknya
"Untuk kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya. Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022. Sudah ada panggilan untuk Bripka HK," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK diduga berselingkuh. Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan banyak perempuan.
Baca Juga: Jangan Negatif Thinking Dulu, Simak Kelebihan Pria Cuek Berikut Ini