hukum-kriminal

Diduga Menistakan Agama, Seorang YouTuber di Medan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 November 2022 | 19:17 WIB
Ilustrasi - YouTuber di Medan ditangkap polisi karena lakukan penistaan agama (Pixabay/4711018)

 


AYOMEDAN.ID -- Polisi menangkap seorang YouTuber di Medan. Pria tersebut diamankan karena diduga menistakan agama.

YouTuber di Medan berinisial RS (34 tahun) ditangkap aparat guna menjalani pemeriksaan atas dugaan penistaan agama.

RS merupakan pemilik akun YouTube kini berada di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Diduga Lecehkan 9 Siswi, Guru SMK di Serdang Bedagai Dipolisikan

"Terhadap RS yang juga pemilik akun YouTube sudah kita amankan atas kasus dugaan penistaan agama," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat, 11 November 2022.

Mengutip Suarasumut.id, Teuku mengatakan, penangkapan bermula saat Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menggelar patroli siber.

Petugas mendapati unggahan video yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Unggahan video itu juga berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat, dan mengganggu kerukunan beragama, khususnya di Medan.

Baca Juga: BCL Buktikan Bentuk Tubuhnya Buncit Bukan Hamil, Warganet: Beda Kelas

Polisi lalu melakukan profiling terhadap video tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun YouTube AB.

Usai melakukan identifikasi, kata Fathir, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Barang bukti yang disita berupa satu flashdisk berisi video suara dugaan penistaan agama, satu rangkap screenshot dari akun YouTube yang bersangkutan dan juga satu unit handphone," kata Fathir.

Fathir menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus ini dan RS sudah dilakukan penahanan.

Baca Juga: Profil hingga Harta Kekayaan Wakil Wali Kota Medan, Dipanggil Gerindra Gegara Foto Bareng Anies

Halaman:

Tags

Terkini