AYOMEDAN.ID—Pemerintah Kota Medan menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 miliar. Dana yang bersumber dari DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) ini akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo setelah harga BBM dinaikan pemerintah harus hadir di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah-tengah masyarakat guna mendengarkan apa yang menjadi keluhan,” katanya.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp 31 miliar digunakan untuk membantu 3 kelompok masyarakat yakni nelayan, pengemudi angkutan umum (angkot, becak bermotor dan ojek online) serta pelaku UMKM.
“Masyarakat yang berhak mendapat bantuan dana kompensasi kenaikan BBM adalah nelayan, pengemudai angkutan umum, dan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kantor Polisi Ini Sudah Nikahkan 10 Pasangan di Tahanan
Ia menyatakan, dana bantuan kenaikan harga BBM disalurkan kepada masyarakat hingga Desember 2022 mendatang.
“Mudah-mudahan bantuan ini sudah dapat kita salurkan mulai 1 Oktober 2022,” pungkasnya.
Baca Juga: Menikah di Tahanan, Pengantin Pria: ‘Sudah merencakana pernikahan sejak lama’