hukum-kriminal

Sepuluh Pasangan Tanpa Busana Digerebek Satpol PP dari Sebuah Kafe di Labuhandeli

Rabu, 20 Juli 2022 | 15:27 WIB
Sepuluh pasangan bugil diamankan Satpol PP dari sebuah kafe di Labuhandeli, Deliserdang (Instagram @tkpmedan)

AYOMEDAN.ID -- Sebanyak sepuluh orang pasangan bukan suami istri digerebek Satpol PP saat tengah asyik "indehoi" di sebuah kafe dalam keadaan bugil alias tanpa busana.

Kesepuluh pasangan tersebut diamankan dari sebuah kafe Jalan Veteran di Desa Helvetia dan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Selasa, 19 Juli 2022.

Dalam video yang beredar terlihat beberapa pasangan tanpa busana ditemukan di bilik-bilik kafe pada siang bolong.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Pusat Minta Bonge Citayam Jadi Contoh yang Baik Buat Teman-temannya

Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, Rabu, 20 Juli 2022.

Petugas menemukan secara langsung pasangan tanpa busana dalam keadaan bugil, tengah berhubungan intim di bilik lesehan ukuran 1,5 x 1,5 meter.

Setiap bilik yang didatangi Satpol terdapat sepasangan laki-laki dan perempuan dalam keadaan bugil sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.

Petugas Satpol PP yang datang ke lokasi langsung menyuruh pasangan bugil tersebut untuk mengenakan pakaian.

"Astaghfirullahaldzim, pakai dulu bajunya pak," kata salah seorang petugas Satpol PP.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Payudara di Medan

Mengetahui ada petugas yang datang, pasangan tersebut terlihat panik dan segera menutupi badan serta bergegas mengambil pakaiannya.

Menurut narasi dalam unggahan akun Instagram @tkpmedan, Penertiban penyakit masyarakat dilaksanakan unsur Muspika Labuhandeli bersama petugas Satpol PP.

 

 

Tags

Terkini