Karyawan Terkena PHK bisa Dapat BSU 2022? Simak Penjelasannya

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 12:02 WIB
Ilustrasi - Apakah karyawan atau pekerja yang terkena PHK masih bisa dapat BSU 2022? Simak penjelasannya di sini (Freepik)
Ilustrasi - Apakah karyawan atau pekerja yang terkena PHK masih bisa dapat BSU 2022? Simak penjelasannya di sini (Freepik)

 


AYOMEDAN.ID -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan Bantuan Sosial (Bansos) khusus diberikan kepada pekerja atau karyawan.

Pekerja atau karyawan akan mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu, yang dicairkan dalam satu tahap.

Meski dikhususkan untuk pekerja atau karyawan, namun tidak semua dapat BSU 2022.

Baca Juga: Kenapa BSU 2022 Tidak Cair ke Rekening Penerima? Ini Kemungkinan Penyebabnya

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pekerja yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini.

Apabila tidak salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, dipastikan pekerja atau karyawan tidak akan menerima BSU.

Syarat Penerima BSU 2022

Kemnaker telah menetapkan persyaratan bagi karyawan yang berhak menerima BSU 2022.

Ada lima syarat pekerja atau karyawan yang bisa mendapatkan BSU 2022, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

4. Bukan PNS, TNI atau Polri.

5. Belum menerima program bantuan pemerintah lainnya, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X