AYOMEDAN.ID—Seorang Kepala Desa di Sumatra Utara ditangkap polisi. Kepala Desa ini ditangkap polisi karena kedapatan tengah main judi online.
Kepala Desa berinisial AA ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya yang juga tengah asyik bermain judi online di lokasi yang sama.
Kepala Desa dan ketiga pelaku lainnya diamankan di kantor polisi setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral, Warga Medan Ngamuk di Kantor Polisi, Ini Kronologinya
Melansir dari www.suarasumut.id Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap saat main judi online.
AA (44) bersama tiga orang tenaga honorer berinisial GHS (34), HSR (34), dan ES (37) bermain judi online di salah satu warung di Kecamatan Portibi pada Minggu (18/9/2022).
Melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (20/9/2022), awalnya petugas Satreskrim Polres Tapsel tengah lakukan penyelidikan terkait permainan judi online.
Baca Juga: Viral, Warga Medan Ngamuk di Kantor Polisi, ‘Di sini bapak yang harus tanggungjawab’
Petugas kemudian menuju lokasi dan menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Petugas menyita barang bukti dua unit handphone diduga sebagai alat mengakses situs judi online.
"Petugas juga menyita uang Rp 55 ribu dan kartu ATM," katanya.
Dirinya menjelaskan, keempatnya ditahan di Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Rumah Guru di Medan Dilempar Bom Molotov, Polisi Dalami Motifnya
Artikel Terkait
Khutbah Jumat Safar Pekan Terakhir tentang Memaknai Rebo Wekasan
6 Amalan Rebo Wekasan yang lazim Dilakukan Umat Islam Indonesia
IPW Minta Usut Keterlibatan Ferdy Sambo dengan Konsorsium Judi Online 303, Ini Kata Polisi
Polisi Bakal Usut Keterlibatan Ferdy Sambo dengan Konsorsium Judi Online 303?
Najwa Shihab Sentil Gaya Hidup Mewah Polisi, Video Lama Kapolri Muncul ke Permukaan
Niat Sholat Rebo Wekasan Lidafil Bala, Arab Latin dan Terjemahan serta Waktu Pelaksanaannya
Panduan Amalan Rebo Wekasan, bisa Didownload Format PDF