Kenapa BSU 2022 Tidak Cair ke Rekening Penerima? Ini Kemungkinan Penyebabnya

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 10:45 WIB
Inilah penyebab BSU 2022 gagal cair. Simak penjelasannya di sini kenapa BSU tidak cair. (Pixabay/Mohamad Trilaksono)
Inilah penyebab BSU 2022 gagal cair. Simak penjelasannya di sini kenapa BSU tidak cair. (Pixabay/Mohamad Trilaksono)

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

4. Bukan PNS, TNI atau Polri.

5. Belum menerima program bantuan pemerintah lainnya, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penyebab BSU 2022 Tidak Cair

Pencairan BSU 2022 tahap 1 telah dilakukan sejak 12 September 2022 lalu. Namun dalam prosesnya terdapat sejumlah kendala, diantaranya pekerja tidak dapat mencairkan bansos tesebut.

Terkait hal ini, ada penyebab BSU 2022 tahap 1 tidak kunjung cair. Berikut beberapa kemungkinan yang menyebabkan bansos tersebut tidak cair, seperti dikutip dari Instagram @kemnaker, Rabu, 21 September 2022.

1. Pekerja yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022.

2. Pekerja sudah menerima bantuan lainnya, seperti Kartu Prakerja, BPUM dan PKH.

Baca Juga: Kemnaker Beri Sinyal BSU 2022 Tahap 2 segera Cair, Apakah Kamu Salah Satu Penerimanya? Cek di sini

3. Data rekening penerima duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.

Apabila kamu tidak kunjung menerima BSU 2022 tahap 1, bisa jadi salah satu hal di atas menjadi penyebabnya. Hal ini juga berlaku untuk pencairan BSU tahap selanjutnya.

Demikian informasi mengenai penyebab BSU 2022 tidak cair. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X