Cara Cek Riwayat Kredit melalui SLIK OJK Online sebagai Pengganti BI Checking

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 09:38 WIB
SLIK OJK online untuk mengecek riwayat kredit pengganti BI Checking (Indonesia.go.id)
SLIK OJK online untuk mengecek riwayat kredit pengganti BI Checking (Indonesia.go.id)

Skor 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), debitur tercatat menunggak cicilan 1-90 hari.

Baca Juga: Baca Juga: Arti SKCK dan Fungsinya

Skor 3: Kredit Tidak Lancar, debitur tercatat menunggak cicilan 91-120 hari.

Skor 4: Kredit Diragukan, debitur tercatat menunggak cicilan 121-180 hari.

Skor 5: Kredit Macet, debitur tercatat menunggak cicilan lebih dari 180 hari.

Demikian cara mengecek riwayat kredit melalui SLIK OJK online sebagai pengganti BI Checking. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Indonesia.go id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X