Kabar Baik, Dana PIP Tahap 2 Tahun 2022 Jenjang MTs dan MA Sudah Cair

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 08:56 WIB
Dana PIP tahap 2 tahun 2022 jenjang MTs dan MA  sudah cair dan ditransfer paling lambat 1 Juli 2022
Dana PIP tahap 2 tahun 2022 jenjang MTs dan MA sudah cair dan ditransfer paling lambat 1 Juli 2022

AYOMEDAN.ID -- Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2022 untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) sudah cair.

Kabar pencairan dana bantuan PIP tahap 2 tahun 2022 untuk jenjang MTs dan MA disampaikan oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom, melalui suratnya tertanggal 28 Juni 2022.

Dalam surat dengan nomor B-1592/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2022 disebutkan bahwa dana bantuan PIP tahap 2 tahun 2022 untuk siswa MTs dan MA sedang dalam proses penyaluran oleh bank penyalur.

Dikutip dari laman Ayo Madrasah, diketahui dana bantuan PIP tahap 2 tersebut masuk ke rekening siswa penerima paling lambat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Baca Juga: PPATK Cium ACT Gunakan Dana untuk Aktivitas Terlarang

Dalam surat tersebut juga disebutkan SK penerima beserta lampiran nama siswa dan nomor rekening telah dikirim melalui alamat email penanggung jawab/Kepala Seksi di masing-masing Bidang.

Terkait SK Penerima berserta lampirannya, masih dalam surat tersebut disebutkan telah dikirim ke masing-masing Kanwil Provinsi.

Berdasarkan penelurusan ayomedan.id, di portal Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) tercantum jumlah penerima dana bantuan PIP tahap 2 tahun 2022 jenjang MTs sebanyak 580.288 siswa dengan total anggaran Rp. 324.677.625.000.

Sedangkan untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA) siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP tahap 2 sebanyak 306.347 orang, dengan anggaran mencapai Rp. 254.688.500.000.

Dari jumlah tersebut penerima PIP tahap 2 jenjang MTs terbanyak adalah provinsi Jawa Tengah sebanyak 95.756 siswa, dengan anggaran sebesar Rp. 52.462.500.000.

Sementara provinsi yang menerima dana PIP terkecil adalah Kalimantan Utara sebanyak 410 siswa dengan dana sebesar Rp. 247.125.000.

Baca Juga: Baca Juga: Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Untuk jenjang MA, penerima PIP tahap 2 terbesar yaitu 62.414 siswa dengan dana sebesar 51.459.000.000. Sedangkan yang paling kecil masih Kalimantan Utara sebanyak 229 siswa dengan dana sebesar Rp. 193.000.000.

Sebagai informasi, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini diperuntukan bagi siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X