AYOMEDAN.ID--Bagi warga Medan yang hendak mengajukan permohonan perpanjangan SIM, bisa menuju beberapa lokasi yang sudah ditentukan Polrestabes Medan.
Sebelum mengajukan perpanjangan SIM ada baiknya mempersiapkan beberapa persyaratannya terlebih dahulu seperti :
- KTP dan asli dan fotocopy milik pemohon.
- Salinan SIM lama dan bukti pemeriksaan kesehatan (Dilakukan di lokasi).
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi.
Baca Juga: Dinilai Langgar Aturan, Fraksi Golkar Tolak Pembangunan Infrastruktur Pemprov Sumut
Berikut sejumlah lokasi Jadwal SIM Keliling yang bersumber dari Polrestabes Medan.
- Senin – Jumat, Lapangan Merdeka Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
- Senin – Jumat, Asia Mega Mas Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
- Senin – Jumat, Jalan Jamin Ginting (Careefour) Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
- Senin – Jumat, Jalan Iskandar Muda Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
- Senin – Jumat, Jalan William Iskandar (MMTC) Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
Jadwal SIM Keliling Polrestabes Medan.
Artikel Terkait
PPATK Cium ACT Gunakan Dana untuk Aktivitas Terlarang
Densus 88 Periksa Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Dinilai Langgar Aturan, Fraksi Golkar Tolak Pembangunan Infrastruktur Pemprov Sumut
Cegah Banjir Rob di Belawan, Bobby Nasution Bangun Tanggul