AYOMEDAN.ID -- Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Saat ini pemerintah telah menyiapkan dana bansos Rp 24,17 triliun untuk masyarakat yang berhak menerimanya.
Pemerintah menjelaskan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ini bertujuan agar tepat sasaran.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Rp 24 Triliun sebagai Pengalihan Subsidi BBM, Ini Kelompok Penerimanya
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan, ada tiga jenis bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 12,4 triliun. Setiap KPM akan menerima BLT Rp 150 ribu yang akan dibagikan sebanyak empat kali.
Namun, oleh Kemensos BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu sebanyak dua kali.
Kedua, Bantuan Subisidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja. Adapun yang berhak menerima BSU yaitu pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.
Bantuan ini akan dibagikan satu kali, dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Segera Salurkan BLT untuk 20 Juta Kelompok Penerima, Catat Ini Waktunya
Penyaluran BSU akan dilakukan oleh Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker).