Baca Juga: Daftar Pembagian Grup serta Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 di Qatar, Tim Dukungan Kamu Main Kapan?
2. Pembatasan dan larangan untuk komunitas LGBTIQ+
Kontroversi besar lainnya dari penyelenggaraan Piala Dunia di Qatar 2022 adalah masalah pasangan sesama jenis, karena sesuai dengan kebijakan negara tersebut hubungan antar pria bahkan dihukum dengan hukuman hingga tiga tahun penjara.
Namun demikian, pemerintah Qatar meyakinkan bahwa anggota komunitas LGBTQI+ yang melakukan perjalanan ke Qatar untuk menonton Piala Dunia tidak akan dihukum dan tidak akan memiliki konsekuensi hukum selama mereka mematuhi norma dan aturan yang ditetapkan di ruang publik.
3. Tidak boleh mengumbar kemesraan di depan umum
Baca Juga: Lirik Lagu 'Hayya Hayya' Lagu Resmi Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap dengan Terjemahannya
Hal lain yang tidak sepenuhnya diizinkan di Qatar adalah mengumbar kemesraan di depan umum serta hubungan di luar nikah selama Piala Dunia akan dilarang dan dihukum hingga tujuh tahun penjara.
4. Larangan memakai pakaian yang tidak sopan
Terdapat larangan tentang pakaian yang dikenakan para wanita selama Piala Dunia 2022 di Qatar. Pada masalah pakaian, Qatar menetapkan bahwa pengunjung dapat mengenakan pakaian pilihan mereka.
Namun pakaian ini harus memenuhi kriteria tertentu seperti tidak menunjukkan bahu atau lutut serta menghindari penggunaan pakaian berpotongan rendah baik untuk pria maupun wanita.
Baca Juga: Sah! UMP 2023 Naik, Ini Daftar UMK Sumsel dari Tertinggi hingga Terendah
5. Dilarang mengonsumsi apalagi menyebarkan narkoba di Qatar
Obat-obatan terlarang seperti narkoba tidak boleh beredar di Qatar. Jika Kokain, misalnya diperbolehkan dikonsumsi di negara lain, di Qatar melarang peredaran obat-obatan tersebut.
Jika ada suporter tertangkap mengonsumsi obat-obatan tersebut selama Piala Dunia, maka orang tersebut bisa mendapatkan hukuman berat seperti penjara, deportasi, denda, larangan mengunjungi negara itu, dan masih banyak lagi yang lain.
6. Dilarang membawa Antidepresan
Artikel Terkait
Inilah Bacuya Maskot Piala Dunia FIFA U-20 yang Digelar di Indonesia pada 2023, Simak Profilnya
Kapan Piala Dunia 2022 Dimulai? Simak Jadwal Lengkap serta Daftar Grupnya
Download MP3 Lagu Piala Dunia 2022 'Hayya Hayya Better Together', Ada Lirik dan Terjemahnya
Daftar Pembagian Grup serta Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 di Qatar, Tim Dukungan Kamu Main Kapan?
Atasi Banjir Medan, Bobby Nasution Percepat Normalisasi Sungai
Banjir Medan, Polisi Siagakan Personel di Lokasi Terdampak
7 Puisi Terbaik untuk Peringatan Hari Guru Nasional Karya Penyair Chairil Anwar
UMP Aceh 2023 Naik, Inilah 2 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi
Upah Minimum Naik 10 Persen, UMK Medan 2023 jadi Rp 3,7 Juta?
Luar Biasa! Bukan Nonton Odong-odong, Kim Jong Un Ajak Putrinya Lihat Peluncuran Rudal Antarbenua
Resep Rahasia Telur Dadar Padang, Hasilnya Empuk, Padat dan Anti Kempes
Daftar Lengkap Prediksi UMP Sumut 2023 dan 9 Provinsi Lainnya di Pulau Sumatera
LINK Live Streaming Opening Ceremony Piala Dunia 2022 Qatar Malam Ini
10 Contoh Pantun Hari Guru Nasional 25 November 2022
Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Piala Dunia 2022, Gratis dengan Kualitas HD
Anies Baswedan Pilih Habib Rizieq jadi Cawapres, Benarkah? Cek Faktanya
Selamat, Haedar Nashir Terpilih sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027
Begini Pesan Menyentuh Haedar Nashir Usai Terpilih sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027
Lirik Lagu 'Hayya Hayya' Lagu Resmi Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap dengan Terjemahannya
Prakiraan Cuaca Sumut 21 November 2022, Waspada Hujan Lebat di Wilayah Lereng, Pantai dan Pegunungan
Qatar Dibungkam Ekuador 2-0 pada Laga Pembuka Piala Dunia 2022
Sah! UMP 2023 Naik, Ini Daftar UMK Sumsel dari Tertinggi hingga Terendah
Prakiraan Cuaca Medan Senin 21 November 2022, Hujan Lebat