Baca Juga: Daftar Pembagian Grup serta Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 di Qatar, Tim Dukungan Kamu Main Kapan?
2. Pembatasan dan larangan untuk komunitas LGBTIQ+
Kontroversi besar lainnya dari penyelenggaraan Piala Dunia di Qatar 2022 adalah masalah pasangan sesama jenis, karena sesuai dengan kebijakan negara tersebut hubungan antar pria bahkan dihukum dengan hukuman hingga tiga tahun penjara.
Namun demikian, pemerintah Qatar meyakinkan bahwa anggota komunitas LGBTQI+ yang melakukan perjalanan ke Qatar untuk menonton Piala Dunia tidak akan dihukum dan tidak akan memiliki konsekuensi hukum selama mereka mematuhi norma dan aturan yang ditetapkan di ruang publik.
3. Tidak boleh mengumbar kemesraan di depan umum
Baca Juga: Lirik Lagu 'Hayya Hayya' Lagu Resmi Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap dengan Terjemahannya
Hal lain yang tidak sepenuhnya diizinkan di Qatar adalah mengumbar kemesraan di depan umum serta hubungan di luar nikah selama Piala Dunia akan dilarang dan dihukum hingga tujuh tahun penjara.
4. Larangan memakai pakaian yang tidak sopan
Terdapat larangan tentang pakaian yang dikenakan para wanita selama Piala Dunia 2022 di Qatar. Pada masalah pakaian, Qatar menetapkan bahwa pengunjung dapat mengenakan pakaian pilihan mereka.
Namun pakaian ini harus memenuhi kriteria tertentu seperti tidak menunjukkan bahu atau lutut serta menghindari penggunaan pakaian berpotongan rendah baik untuk pria maupun wanita.
Baca Juga: Sah! UMP 2023 Naik, Ini Daftar UMK Sumsel dari Tertinggi hingga Terendah
5. Dilarang mengonsumsi apalagi menyebarkan narkoba di Qatar
Obat-obatan terlarang seperti narkoba tidak boleh beredar di Qatar. Jika Kokain, misalnya diperbolehkan dikonsumsi di negara lain, di Qatar melarang peredaran obat-obatan tersebut.
Jika ada suporter tertangkap mengonsumsi obat-obatan tersebut selama Piala Dunia, maka orang tersebut bisa mendapatkan hukuman berat seperti penjara, deportasi, denda, larangan mengunjungi negara itu, dan masih banyak lagi yang lain.
6. Dilarang membawa Antidepresan