HEBOH Mesya Thalib Dituding jadi Selingkuhan Polisi Berpangkat AKBP, Siapa Dia?

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:57 WIB
Inilah Mesya Thalib yang Dituding jadi Selingkuhan Polisi Berpangkat AKBP (Instagram @mesyathalibreal)
Inilah Mesya Thalib yang Dituding jadi Selingkuhan Polisi Berpangkat AKBP (Instagram @mesyathalibreal)

Halo, ini kamu yang ngaku-ngaku kawin sama suami aku, Meysa Firdaus (Mesya Thalib)?" tanya diduga istri sah AKBP Aris Rusdianto, dikutip dari akun Instagram @playitsafebabyreborn.

"Ngaku-ngaku? Emang beneran kawin kok," jawab perempuan yang diduga Mesya Thalib.

Saat menanyakan izin menikah dengan suaminya, Mesya Thalin justru mengaku tidak menhenal Feby Sharon sebagi istri sah Kapolres Muara Enim.

"Kamu izin nggak sama saya?" tanya Feby. "Emang lo siapa?" Mesya bertanya balik. "Gua istrinya Aris," ujar Feby. "Ngaco. Istrinya cuma Melan. Ya izinnya sama Melan bukan sama lo," ujar Mesya.

Baca Juga: Bukan Rizky Billar, Lesti Kejora Justru Diramal Berjodoh dengan Penyanyi Multitalenta, Siapa?

Sementara menurut Mesya Thalib, ia sudah meminta izin kepada istri sah suaminya yang bernama Melani.

"Oh terus Melan ngizinin?" tanya Feby kembali. "Ya iyalah. Gue bunting anak Aris," kata Mesya.

Mendengar pernyataan dan penjelasan tersebut, Mesya justru menyebut bahwa Feby Sharon halusinasi karena mengaku menjadi istri sah AKBP Aris Rusdiyanto.

Tak terima disebut halusinasi alias halu, Feby yang mengaku istri sah Aris menantang Mesya Thalib untuk membuktikan di pengadilan.

Baca Juga: Siapa Amanda Zahra? Wanita Seksi yang Fotonya Viral dan Trending Topik di Twitter

"Yaudah kita buktikan di pengadilan," tegas Feby.

Hingga artikel ini dimuat, belum ada klarifikasi dari semua pihak yang diduga terlibat dan disebutkan dalam percakapan tersebut.

Hanya saja, Feby Sharon membagikan sejumlah bukti pernikahannya dengan Kapolres Muara Enim.

Bahkan, Mesya Thalib terlihat masih aktif membagikan aktivitasnya di Instagram pribadinya hingga kabar mengejutkan ini ramai terkuak di media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X