Terakhir tahapan ketiga, terpidana berhak mengajukan grasi. Eksekusi pidana mati baru dilaksanakan usai permohonan grasi ditolak Presiden. Jika grasi ditolak dan pidana mati tak dilaksanakan selama 10 tahun, maka pidana mati dapat diubah jadi pidana seumur hidup.***
Artikel Terkait
Hakim Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo Jelang HUT ke-50
Mahfud MD Puji Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Malah Dinyiyir Netizen: Bagaimana Tragedi Kanjuruhan?
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terkait Pembunuhan Berencana, Begini Reaksi Ibu Brigadir J
Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Hukuman Mati? Begini Proses dan Penjelasan Aturan Hukuman Mati di Indonesia
Banyak Pertanyaan Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi, Dianggap Tak Manusiawi, Ini 2 Kasus Hukuman Mati Nyaris Gagal
Tanggapi Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Berharap Penerapan Hukuman Mati Bisa Dihapuskan
Rekam Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Divonis Mati Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Pengacara: Klien Saya Kecewa
Aksi Langsung Tanggap Bobby Nasution, Warga Kota Medan: Tolonglah Pak Sebelum Jatuh Korban Tersengat Listrik