- Biaya untuk penginapan eksekutor: Rp 500 ribu dikalikan 3 hari dikalikan 40 orang = Rp 60 juta
- Biaya untuk regu tembak: Rp 1 juta dikalikan 10 orang= Rp 10 juta
- Biaya untuk penginapan wakil terpidana: Rp 500 ribu dikalikan 2 hari dikalikan 5 orang = Rp 5 juta
- Biaya untuk transportasi wakil terpidana: Rp 1 juta dikalikan 2 hari dikalikan 5 orang = Rp 10 juta
- Biaya untuk penerjemah: Rp 1 juta dikalikan 1 orang dikalikan 5 hari = Rp 5 juta
- Biaya untuk rohaniwan: Rp 1 juta
- Biaya untuk petugas kesehatan: Rp 1 juta dikalikan 10 orang = Rp 10 juta
- Biaya untuk pemakaman: Rp 1 juta untuk satu terpidana
- Biaya untuk pengiriman jenazah: Rp 1 juta untuk satu terpidana
Pelaksaan Eksekusi Hukuman Mati di Indonesia
Dalam pelasakanaannya, hukuman mati ditolak banyak pihak karena merupakan sanksi paling berat. Sementara itu, pelaksanaan pidana mati dalam Rancangan KUHP dilakukan lewat tiga tahapan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terkait Pembunuhan Berencana, Begini Reaksi Ibu Brigadir J
Tahapan pertama yakni sejauh mungkin pidana mati dihindari dengan memilih pidana alternatif berupa pidana seumur hidup atau penjara dalam waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Kemudian tahapan kedua, dimungkinkan penundaan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. Dalam penundaan pidana mati tersebut, dimungkinkan perubahan pidana mati jadi seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Artikel Terkait
Hakim Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo Jelang HUT ke-50
Mahfud MD Puji Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Malah Dinyiyir Netizen: Bagaimana Tragedi Kanjuruhan?
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terkait Pembunuhan Berencana, Begini Reaksi Ibu Brigadir J
Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Hukuman Mati? Begini Proses dan Penjelasan Aturan Hukuman Mati di Indonesia
Banyak Pertanyaan Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi, Dianggap Tak Manusiawi, Ini 2 Kasus Hukuman Mati Nyaris Gagal
Tanggapi Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Berharap Penerapan Hukuman Mati Bisa Dihapuskan
Rekam Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Divonis Mati Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Pengacara: Klien Saya Kecewa
Aksi Langsung Tanggap Bobby Nasution, Warga Kota Medan: Tolonglah Pak Sebelum Jatuh Korban Tersengat Listrik