Alami Serangan Panik Hingga Sesak Nafas
Hal yang dialami Putri kemungkinan ialah salah satu gejala dari serangan panik atau panick attack. Serangan panik adalah episode ketakutan yang intens, terjadi secara tiba-tiba dan dapat memicu reaksi fisik yang parah.
Sesak napas adalah gejala umum lain dari serangan panik yang dapat menyebabkan perasaan takut dan rasa tidak nyaman. Dilansir Halodoc, orang yang mengalami serangan panik seringkali merasa tidak mampu untuk bernapas dan perasaan seolah-olah mereka tidak bisa mendapat cukup udara ke paru-paru. Sementara beberapa orang merasakan gejala seperti sensasi tersedak atau tercekik.
Saat mengalami sesak napas, orang yang mengalaminya mungkin berusaha keras untuk menghirup udara ke dalam tubuh. Meskipun sesak napas adalah gejala umum dan jarang menandakan masalah medis, hal itu dapat meningkatkan perasaan takut dan cemas selama serangan panik.
Baca Juga: Polemik Shin Tae-yong dan Thomas Doll Temui Titik Terang, Begini Teknis Penyerahan Pemain Persija
Saat respon tubuh melawan terjadi selama serangan panik, hal ini dapat menyebabkan napas menjadi dangkal, lebih cepat, dan lebih terbatas. Perubahan ini dapat mengurangi jumlah karbondioksida yang beredar melalui darah.
Dengan menurunkan kadar karbondioksida, sesak napas dapat menyebabkan gejala fisik tambahan, termasuk pusing, nyeri dada, pusing, dan pingsan.
Seperti diketahui vonis 20 tahun penjara terhadap Putri memang lebih tinggi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan maaf bagi istri mantan Kadiv Propam Polri itu.***
Artikel Terkait
Hakim Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo Jelang HUT ke-50
Mahfud MD Puji Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Malah Dinyiyir Netizen: Bagaimana Tragedi Kanjuruhan?
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terkait Pembunuhan Berencana, Begini Reaksi Ibu Brigadir J
Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Hukuman Mati? Begini Proses dan Penjelasan Aturan Hukuman Mati di Indonesia
Banyak Pertanyaan Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi, Dianggap Tak Manusiawi, Ini 2 Kasus Hukuman Mati Nyaris Gagal
Rekam Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Divonis Mati Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Pengacara: Klien Saya Kecewa
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Saya akan Banding
Kuat Maruf Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara: Saya Tidak Membunuh dan Tidak Berencana