AYOMEDAN.ID -- Ekpresi sesak napas Putri Candrawati pasca mendengar vonis dari hakim ketua menjadi sorotan.
Pada Senin (13/2/2023) petang, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan Putri Candrawati dinovis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan pada Brigadir J.
Sontak dari vonis itu, istri Ferdy Sambo ini langsung duduk lemas dengan kondisi sesak napas yang terlihat dari maskernya.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Putri Candrawathi selama 20 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengutip Suara.com, dalam kesempatan tersebut, wajah Putri yang tampak muram sejak memasuki ruang sidang, tiba-tiba saja terlihat begitu sesak napas. Hal tersebut terlihat dari maskernya yang kembang kempis dan bahunya yang naik turun seolah kesulitan bernapas.
Putri juga terduduk lemas setelah pembacaan vonis dan terlihat terus mengatur nafasnya. Ia terlihat seperti menahan tangis. Momen tersebut terekam dan kembali diunggah oleh akun Instagram @rumpi_gosip, hingga mengundang banyak komentar warganet.
"Alibi tuh sesak napas," ungkap @indaxxxxxxx.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Edisi Terbaru dari Kemenag Bertema Sholat Kewajiban Orang Muslim
"Akibat selalu menjawab, saya tidak tahu, saya lupa, siap yang Mulia," tambah @seruxxxxxx.
"Bukan sesak nafas, pake masker kan menghirupnya tidak bisa plong. Kalau terasa sesak nafas kenapa masker tidak dibuka," tulis @gadixxxxxxx.
"Kenapa ga sehidup semati aja sama lakinya," ujar @sagixxxxxx.
"Gitu aja nahan nangis sesak napas, lemah banget," kata @moalxxxxx.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Suara Muhammadiyah Terbaru Bertema Makna Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Artikel Terkait
Hakim Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo Jelang HUT ke-50
Mahfud MD Puji Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Malah Dinyiyir Netizen: Bagaimana Tragedi Kanjuruhan?
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terkait Pembunuhan Berencana, Begini Reaksi Ibu Brigadir J
Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Hukuman Mati? Begini Proses dan Penjelasan Aturan Hukuman Mati di Indonesia
Banyak Pertanyaan Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi, Dianggap Tak Manusiawi, Ini 2 Kasus Hukuman Mati Nyaris Gagal
Rekam Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Divonis Mati Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Pengacara: Klien Saya Kecewa
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Saya akan Banding
Kuat Maruf Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara: Saya Tidak Membunuh dan Tidak Berencana