Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan Menurut Jaksa

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 13:43 WIB
Jaksa ungkap hal yang meringankan Putri Candrawathi, sehingga dituntut 8 tahun penjara (PMJ News)
Jaksa ungkap hal yang meringankan Putri Candrawathi, sehingga dituntut 8 tahun penjara (PMJ News)

Baca Juga: Update Daftar Bakal Calon Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua Umum, hingga Anggota Exco PSSI 2023-2027

Selain hal memberatkan, jaksa juga membacakan yang meringankan istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Adapun yang meringankan bagi Putri, belum pernah berurusan dengan masalah, maupun dihukum. Pun juga tidak pernah melakukan tindak pidana lainnya.

Selain itu, hal lain yang meringankan ibu tiga anak itu berprilaku santun selama menjalani persidangan.

“Bahwa terdakwa Putri Candrawathi sopan selama di persidangan,” terang jaksa, dikutip dari Republika.co.id, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Durasi Pelatihan Prakerja 2023 Selama 15 Jam, Begini Penjelasan Manajemen Kartu Prakerja

Tuntutan terhadap Putri ini lebih ringan dari yang dimintakan jaksa kepada majelis hakim terhadap Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X