- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: SELAMAT! Fresh Gradute Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2023, Ini Formasi Prioritasnya
- Punya kualifikasi:
a. Sedang mencari kerja
b. Pekerja/buruh yang terkena PHK
c. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan merupakan:
a. Pejabat Negara
b. Pimpinan dan Anggota DPRD
c. ASN
d. Prajurit TNI
e. Anggota Polri
f. Kepala Desa dan perangkat desa
e. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Resep Udang Saus Mentega Rumahan Anti Ribet: Gurih, Lezat, Dijamin Nagih
Sementara untuk link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 jika gelombang tersebut sudah dibuka, bisa mengunjungi laman prakerja.go.id.
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan Skema Normal Lebih Menguntungkan, Kapan Dibuka?
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Segini Besaran Insentif dan Skema Pelatihan
Gelombang 48 Belum Buka, Warganet Banyak Keluhkan Insentif Skema Normal Kartu Prakerja
Janji Menko Airlangga untuk Program Kartu Prakerja, Gelombang 48 Bakal Seperti Ini
Hore Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Manajemen Tengah Menyiapkan Hal Ini
RESMI Dibuka tapi Bukan Gelombang 48 Prakerja, Ini Jadwal Pembukaan Gelombang Baru Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 48 Menyasar Bidang Tertentu, Ini Bocoran Pelatihannya
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Perdana di Sumatera Utara?
Bocoran Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 pada Triwulan I 2023
Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Penerima Bansos BSU, PKH, dan BPUM, Begini Caranya!