2. Kalimantan Timur (Kaltim): Rp3.201.396,04 (Naik 6,2 persen)
3. Kalimantan Tengah (Kalteng): Rp3.181.013 (Naik 8,845 persen)
4. Kalimantan Selatan (Kalsel): Rp3.149.977,65 (Naik 8,38 persen)
5. Kalimantan Barat (Kalbar): Rp2.608.601,75 (Naik 7,16 persen)
Baca Juga: Sudah Tunangan, Nathalie Holscher Masih Belum Siap Menikah dengan Kekasihnya, Terkendala Sule?
UMP 2023 di 5 provinsi Kalimantan itu, mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Demikian daftar Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 di lima provinsi yang ada di Pulau Kalimantan.
Artikel Terkait
Berlaku Per 1 Januari 2023, Ini Besaran UMP Sumbar 2023 dan UMK 2023 di 19 Kabupaten-Kota Sumatera Barat
SAH! Berlaku 1 Januari 2023, Ini Daftar Lengkap UMP Kalsel 2023 dan UMK 2023 di 13 Kabupaten-Kota Kalimantan S
LENGKAP! Daftar UMP Sumsel 2023 dan UMK 2023 di 17 Kabupaten-Kota Sumatera Selatan, Berlaku 1 Januari 2023
Berlaku 1 Januari 2023, Inilah Daftar UMK Medan, UMK Batubara, UMK Deli Serdang dan Seluruh Kabupaten-Kota Sum
Resmi Berlaku 1 Januari 2023, Inilah Daftar Lengkap UMP 2023 di 34 Provinsi Indonesia
Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun 2023: Arab, Latin, dan Terjemahan
Resep Mille Crepes Matcha Viral: Anti Ribet, Lembut, Ekonomis, Cocok Jadi Ide Jualan
PPKM Dicabut, Jokowi: Memakai Masker Diteruskan
Peserta Pemilu 2024 Kini 18 Parpol, Partai Ummat Rintisan Amien Rais Resmi Lolos!
Sudah Tunangan, Nathalie Holscher Masih Belum Siap Menikah dengan Kekasihnya, Terkendala Sule?
PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana dengan Nasib Bansos 2023, Dihentikan?
Gegara Sule, Nathalie Holscher Ingin Buka Hijab, Begini Penjelasan Lengkapnya
Pemerintah Pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dibuka, Apa Saja Prioritasnya?
Mau Tahun Baruan di Medan? Cek Dulu Kondisi Cuaca pada Malam Pergantian Tahun di sini
Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Presiden dan Kapolri di PTUN, Pengacara Jelaskan Alasannya