8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat terlarang.
Sementara untuk syarat khusus pendaftaran PPPK 2022 antara lain:
1. Bagi penyandang disabilitas yang melamar wajib melampirkan:
- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya.
- Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas.
Baca Juga: BEJAT! Pegawai Honorer Pemko Medan Perkosa Anak Tiri Sejak SD Hingga SMP
2. Untuk jabatan ahli pertama instruktur dengan unit penempatan Balai Latihan Kerja Kelas II Lombok Timur, wajib melampirkan:
- Seritifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1, 2, atau 3)
- Sertifikat Scuba Diving.
Adapun syarat tambahan pendaftaran PPPK 2022 sebagai berikut:
1. Jabatan Widyaiswara wajib memiliki sertifikasi dari LSP pada:
- Kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) Metodologi Pelatihan Jenjang 3
- Perancangan program dan media pelatihan
Artikel Terkait
CATAT! Ini Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemnaker, Buruan Daftar Sebelum Ditutup
Masih Dibuka, Begini Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di Pemprov Sumut, Cek Formasinya di sini
Kementrian Pertanian Kementan Buka 493 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Alokasi Perinciannya
TERBARU! Pemerintah Buka Penerimaan CASN 2023 Terdiri dari CPNS dan PPPK, Ini yang Jadi Prioritas Rekrutmen
Kementerian PUPR Buka 2.706 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Alokasi Rinciannya