- 23 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21,24,25, dan 26 April : Idulfitri 1444 Hijriah
- 2 Juni : Hari Raya Waisak
- 26 Desember : Hari Raya Natal
Demikian daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023, berdasarkan SKB 3 Menteri. Semoga bermanfaat.
Artikel Terkait
5 Tempat Wisata Sejarah di Medan, Cocok Dikunjungi saat Liburan Sekolah
Tempat Wisata di Sumatera Utara yang Instagramable, Rekomendasi untuk Liburan Sekolah dan Akhir Tahun
5 Desa Wisata Keren Indonesia, Cocok Jadi Ide Liburan Natal dan Tahun Baru, Ada Wae Rebo dan Bukit Gajah
PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Kemnaker Buka 357 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Lulusan D3 hingga S2 Segera Merapat
49 Ribu Formasi PPPK Kemenag 2022 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syarat Pendaftarannya
Badan Pusat Statistik BPS Buka 183 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Rinciannya
Bobby Nasution Disomasi Warga Johor Terkait Pembatas Jalan Karya Wisata
CATAT! Ini Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemnaker, Buruan Daftar Sebelum Ditutup
6 Tempat Wisata Religi di Medan, Salah Satunya Cocok Banget Dikunjungi saat Libur Natal
Khutbah Jumat Terbaru Tentang Hukum Merayakan Natal dan Tahun Baru, Naskahnya Bisa Didownload dalam Format PDF
Masih Dibuka, Begini Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di Pemprov Sumut, Cek Formasinya di sini
35 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Paling Inspiratif, Berisi Doa dan Harapan
6 Kabupaten-Kota Tempat Penyelenggara PON XXI Tahun 2024 di Sumut, Simak Pembagian Venuenya
Kementrian Pertanian Kementan Buka 493 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Alokasi Perinciannya
Media Vietnam Prediksi Kemenangan Timnas Indonesia atas Brunei: Indonesia Menang Besar!
20 Kata Bijak Sambut Tahun Baru 2023 Penuh Makna Berisi Harapan dan Doa
10 Ucapan Tahun Baru 2023 yang Hangat dan Memotivasi, Jangan Lupa Aminkan!
2 Cara Nonton Gratis Indonesia vs Brunei Darussalam, tak Hanya Lewat Link Live Streaming!
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Januari 2023 Lengkap dengan Cuti Bersama