Sah! UMK 2023 Kabupaten Tanggamus Jadi Rp2,6 Juta, Naik 7,9 Persen Sama Seperti UMP Lampung?

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 13:53 WIB
Sah! UMK 2023 Kabupaten Tanggamus Jadi Rp2,6 Juta, Naik 7,9 Persen Sama Seperti UMP Lampung? (Pexels/Robert Lens)
Sah! UMK 2023 Kabupaten Tanggamus Jadi Rp2,6 Juta, Naik 7,9 Persen Sama Seperti UMP Lampung? (Pexels/Robert Lens)

2. Kota Metro Rp2.459.317

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 2023 Kota Kabupaten di Jawa Tengah, Semarang Tertinggi dan Banjarnegara Terendah

3. Kabupaten Lampung Tengah Rp2.444.079

4. Kabupaten Lampung Timur Rp2.440.486

5. Kabupaten Tulangbawang Rp2.443.960

6. Kabupaten Way Kanan Rp2.645.837

7. Kabupaten Lampung Utara Rp2.461.850

8. Kabupaten Tulangbawang Barat Rp2.472.144

Baca Juga: TERUPDATE! Daftar UMK Kabupaten Pringsewu Jadi Rp2,6 Juta? Begini Rumus Hitungnya

9. Kabupaten Lampung Selatan Rp2.659.506

10. Kabupaten Lampung Barat Rp2.536.682

11. Kabupaten Mesuji Rp2.673.569

12. Kabupaten Pesawaran Rp2.440.486

13. Kabupaten Pringsewu Rp2.440.486

Baca Juga: Resmi UMP 2023 Lampung Naik 7,9 Persen, Kabupaten Pesawaran Jadi Rp2,6 Juta, Begini Perhitungannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X