Perubahan UMK Lampung 2023: Kabupaten Lampung Selatan Jadi Rp2,8 Juta, Begini Perhitungannya

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 07:22 WIB
Perubahan UMK Lampung 2023: Kabupaten Lampung Selatan Jadi Rp2,8 Juta, Begini Perhitungannya (Pixabay/iqbal nuril anwar)
Perubahan UMK Lampung 2023: Kabupaten Lampung Selatan Jadi Rp2,8 Juta, Begini Perhitungannya (Pixabay/iqbal nuril anwar)

14. Kabupaten Tanggamus Rp2.440.486

15. Kabupaten Pesisir Barat Rp2.440.486

Terlihat dari daftar UMK 2022 Lampung, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan UMK 2022 sebesar Rp2.659.506.

Resmi kenaikan UMK 2023 Lampung mencapai 7,9 persen dari tahun 2022, maka kenaikan Kabupaten Lampung Selatan yakni sebesar Rp210.100.

Sehingga UMK 2023 Kabupaten Lampung Selatan menjadi Rp2.869.606.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X