Kebakaran Kantor Pemerintah Lagi, Kini Lantai Kerja Menkumham Yasonna H Laoly

photo author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 13:06 WIB
Kebakaran Kantor Pemerintah Lagi, Kini Lantai Kerja Menkumham Yasonna H Laoly (Tangkap layar Youtube WIJAYA TV)
Kebakaran Kantor Pemerintah Lagi, Kini Lantai Kerja Menkumham Yasonna H Laoly (Tangkap layar Youtube WIJAYA TV)

AYOMEDAN.ID - Kejadian kebakaran kantor pemerintah kembali terjadi. Kini menimpa Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Kebakaran Kemenkumham terjadi pada gudang barang penyimpanan milik negara di gedung itu, pada Kamis, 8 Desember 2022. 

Kebakaran terjadi sekira pukul 10.40 WIB, di mana 13 unit mobil pemadam kebakaran dan 65 personel petugas damkar mencoba memadamkan kebarakan Kemenkumham.

Baca Juga: ResmI UMP 2023 Lampung Naik 7,9 Persen, UMK Kota Bandar Hampir Tembus Rp3 Juta, Begini Perhitungannya

Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman menuturkan hingga kini belum diketahui penyebab kantornya dilalap si jago api.

"Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan," kata dia dalam keterangan tertulis, menyadur Suara.com (jaringan AyoMedan.id).

Dia mengatakan pasca kejadian tersebut, semua pegawai di gedung itu dievakuai keluar melalui tangga darurat.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 2023 Kaltim: Bukan Balikpapan, Inilah Kabupaten dengan UMK Tertinggi di Kalimantan Timur

"Hingga saat ini tidak ada korban jiwa maupun luka yang diakibatkan oleh insiden ini," ucapnya.

Sementara itu, seorang pegawai Kemenkumham menyebut kebakaran terjadi di lantai 5. Lantai itu pula menjadi ruang kerja Menkumham Yasonna H Laoly.

"Lantai 5 itu kantor menteri dan wakil menteri, nggak all access itu," terangnya yang tak mau disebut nama.

"Cuma id card menteri wamen sama ajudan-ajudan atau adc aja yang bisa ke situ," tambahnya.

Dia mengatakan, terdapat dugaan kalau kebakaran bisa terjadi karena korsleting AC di lantai 5.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat Jumadil Ula 1444 Hijriah: Setiap Muslim adalah Pendakwah Agama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X